Di atas kertas, Jambi tampak seperti juara kelas berat dalam transisi energi nasional. Data ESDM Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa realisasi bauran energi terbarukan pada tahun 2024 telah menembus angka 30,81 persen. Angka ini secara signifikan melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tahun 2025 yang dipatok sebesar 24 persen.

Namun angka tersebut masih didominasi dengan project energy terbarukan skala koorporasi yang masih menimbulkan masalah di lapangan. Potensi panas bumi sebesar 812 MWe tercatat masih nol persen realisasi, sementara energi surya yang melimpah ruah baru termanfaatkan tak sampai lima persen.

Ketimpangan ini terjadi karena masalah struktural yang akut, di mana Dinas ESDM hanya memiliki kantor di tingkat provinsi, meninggalkan kekosongan pengawasan dan pembinaan teknis di tingkat kabupaten hingga desa. Akibatnya, banyak desa di Jambi memiliki potensi energi besar namun tidak  dikembangkan potensinya untuk mandiri energi.

Kekhawatiran akan arah transisi energi ini kian tajam. Pembina Yayasan Perdikan (INSIST) Yogyakarta sekaligus Pengawas Yayasan Mitra Aksi, Ahmad Mahmudi, secara tegas memperingatkan forum tentang bahaya Green Grabbing atau perampasan ruang hidup yang berlindung di balik narasi energi hijau.

“Jangan sampai transisi energi ini hanya memindahkan hegemoni dari korporasi minyak ke korporasi energi hijau, sementara masyarakat lokal tetap hanya menjadi penonton,” ujar Mahmudi.

Ia juga menjadikan kegagalan masa lalu sebagai peringatan keras bagi tim kolaborasi yang baru terbentuk ini.

“Masih ingat demam Jarak Pagar? Dulu tanaman itu digadang-gadang sebagai emas hijau, namun akhirnya justru merugikan petani. Trauma kegagalan proyek semacam ini harus menjadi alarm keras agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama,” pungkasnya.memiliki kapasitas untuk mengelolanya, atau terjebak dalam perencanaan yang tidak matang.

Senada dengan itu, tokoh gerakan sosial Roem Topatimasang melontarkan sindiran keras. Ia memperingatkan agar Jambi tidak terjebak dalam lubang sejarah yang sama.

“Jangan sampai kita melakukan kebodohan dengan sekadar mengganti korporasi minyak dengan korporasi energi hijau, sementara rakyat tetap cuma jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Roem.

Ia menilai ketakutan ini sangat beralasan. Tanpa adanya penerimaan sosial dan rasa memiliki dari warga lokal, proyek infrastruktur seperti PLTS atau PLTMH hanya akan berakhir menjadi rongsokan.

“Saat teknisi pulang ke kota, alat-alat itu hanya akan jadi monumen besi tua yang mangkrak,” tambahnya.

Para peserta yang terdiri dari puluhan pemangku kepentingan, mulai dari peerintah Provinsi dan kota dan kabupaten yang ada di Provinsi  Jambi, akademisi, hingga aktivis akar rumput duduk bersama dalam diskusi pembentukan Tim Kolaborasi Percepatan Energi Terbarukan di Provinsi Jambi yang diinisiasi oleh Yayasan Mitra Aksi dan WWF Indonesia.

Wadah ini bukan sekadar forum diskusi atau kenduri wacana, melainkan satuan tugas taktis dengan mandat kerja empat bulan. Strukturnya langsung menyasar empat focus utama utama energi Jambi, yaitu: Gugus Tugas Kebijakan, Gugus Tugas Data & Riset, Gugus Tugas Peningkatan sumber daya manusia, dan  Gugus Tugas Percontohan dan Pendanaan.

Gugus Tugas Pertama bergerak membongkar sumbatan izin. Mereka akan menyisir aturan tata ruang (RTRW) yang kerap bertabrakan dengan peta potensi energi untuk memastikan meja administrasi tidak lagi menghambat investasi. Sementara itu, Gugus Tugas Kedua berfokus mengakhiri era kebijakan berbasis asumsi. Tim ini membangun database terintegrasi, mulai dari potensi surya hingga data sosial warga, agar setiap keputusan memiliki pijakan ilmiah.

Di sisi lain, Gugus Tugas Ketiga memikul tanggung jawab mencetak teknisi dan pengelola di desa. Mereka melatih warga lokal untuk tidak sekadar memencet saklar, tetapi juga merawat mesin demi memutus ketergantungan pada teknisi luar. Terakhir, Gugus Tugas Keempat bergerilya memburu dana non-APBD. Tim ini aktif mencari skema Green Financing dan dana CSR perusahaan untuk membiayai proyek percontohan yang benar-benar pro-rakyat.

Sutono, Direktur Pundi Sumatra sebagai ketua tim gugus tugas percepatan project percontohan energi terbarukan berbasis komunitas menyebutkan , aka nada harapan baru untuk revitalisasi project-project energy terbarukan skala komunitas yang mangkrak dengan dukungan banyak pihak. “ Saya pikir tidak hanya memperbanyak project percontohan energy terbarukan di komunitas, tapi perlu juga melahirkan skema-skema pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan energy terbarukan tersebut,” ujarnya.

Direktur Mitra Aksi, Gie Irawan, yang didapuk memimpin  Tim Kolaborasi Percepatan Energi Terbarukan di Provinsi Jambi ini, menegaskan komitmennya.

“Tahun 2026 adalah tahun eksekusi, bukan lagi tahun wacana,” cetus Gie.

Ia menyatakan bahwa Jambi kini sedang mempertaruhkan nasibnya,  apakah terus terbuai angka surplus 30 persen yang semu, atau berani membenahi birokrasi demi kemandirian energi yang berbasis komunitas.

“Tantangan ke depan bukan lagi sekadar mengejar angka persentase bauran energi, melainkan memastikan bahwa transisi ini berjalan adil, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang, terutama masyarakat adat dan warga desa yang menjadi garda terdepan penjaga ekosistem.,” pungkasnya.